About
Penulisan PT (Persero) Tbk
●
Rabu, 07 Oktober 2015
Seperti layaknya nama orang, nama perusahaan adalah suatu identitas
yang seyogianya ditulis secara seragam karena merujuk pada suatu entitas
yang unik. Sayangnya, cara penulisan nama resmi perusahaan di Indonesia
tampaknya belum seragam dan kerap menimbulkan kebingungan. Bagaimana
cara menulis singkatan “perseroan terbatas”, “Persero”, dan singkatan
“Terbuka”? Apa rujukannya?
Pasal 8 dalam PP 43/2011 tentang tata cara pengajuan dan pemakaian nama perseroan terbatas mencantumkan:
Nah, singkatan “Tbk” ini agak membingungkan. Pedoman EYD menyatakan bahwa, “Singkatan kata yang berupa gabungan huruf diikuti dengan tanda titik.” Bila mengikuti Pedoman EYD, singkatan “Tbk” perlu diikuti oleh tanda titik, sama halnya dengan singkatan “No.” (nomor).
Saya pikir sebaiknya kita menuruti kebiasaan umum dan tidak mengikuti ketentuan pemberian titik di belakang singkatan “Tbk” dalam Pedoman EYD. Jadi, contoh penulisan nama yang benar adalah:
Pasal 8 dalam PP 43/2011 tentang tata cara pengajuan dan pemakaian nama perseroan terbatas mencantumkan:
(1) Pemakaian Nama Perseroan harus didahului dengan frase “Perseroan Terbatas” atau disingkat “PT”.Dari peraturan pemerintah ini dapat disimpulkan bahwa singkatan “perseroan terbatas” ditulis “PT”, bukan “PT.”, “P.T.”, atau “P.T”. Ini sejalan dengan penjelasan dan contoh yang tertera dalam bagian “Singkatan dan Akronim” Pedoman EYD:
(2) Bagi Perseroan Terbuka selain berlaku ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), pada akhir nama Perseroan ditambah singkatan “Tbk”.
(3) Bagi Perseroan Persero selain berlaku ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah penulisan kata “Persero”.
Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta nama dokumen resmi yang terdiri atas gabungan huruf awal kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti dengan tanda titik.Kata “Persero” ditulis dengan diapit tanda kurung setelah singkatan “PT” dan nama perusahaan. Aturan ini dapat dilihat pada pasal 12 ayat 1.b dalam PP 45/2005 tentang pendirian, pengurusan, pengawasan, dan pembubaran Badan Usaha Milik Negara yang mencantumkan:
Penulisan nama Persero dilakukan sebagai berikut: … dalam hal penulisan nama Persero dilakukan secara singkat, maka kata “(Persero)” dicantumkan setelah singkatan “PT” dan nama perusahaan.PP 43/2011 menunjukkan bahwa singkatannya adalah “Tbk” tanpa tambahan titik di belakang. Daftar perusahaan tercatat pada situs Bursa Efek Indonesia (BEI) menunjukkan bahwa pola umum penulisan perusahaan persero terbuka adalah “PT … (Persero) Tbk”. Situs-situs perusahaan tersebut pun umumnya menggunakan pola penulisan yang sama, yaitu singkatan “Tbk” ditulis paling belakang, tanpa tanda koma sebelumnya, dan tanpa tanda titik setelahnya.
Nah, singkatan “Tbk” ini agak membingungkan. Pedoman EYD menyatakan bahwa, “Singkatan kata yang berupa gabungan huruf diikuti dengan tanda titik.” Bila mengikuti Pedoman EYD, singkatan “Tbk” perlu diikuti oleh tanda titik, sama halnya dengan singkatan “No.” (nomor).
Saya pikir sebaiknya kita menuruti kebiasaan umum dan tidak mengikuti ketentuan pemberian titik di belakang singkatan “Tbk” dalam Pedoman EYD. Jadi, contoh penulisan nama yang benar adalah:
- PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk
- PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk
Beberapa risiko yang dihadapi oleh berbagai jenis usaha yang dilihat dari sudut pandang pebisnis :
●
Senin, 14 September 2015
Usaha Jasa
1. Jasa
konstruksi
Yang harus
mendapat perhatian: a) Sponsor (owner) proyek dan sumber dana. b)
Perjanjian/kontrak tertulis (SPP/SPK).c) Pengalaman dalam menyelesaikan
pekerjaan, apa yang pernah, sedang dan akan dikerjakan. Pengalaman dalam
menyelesaikan proyek, sangat menentukan kemampuan pelaksana proyek dan akan
mendapatkan kepercayaan dari si pemberi proyek. d)Tenaga ahli. Artinya jangan
melaksanakan proyek jika tak mempunyai tenaga ahli dibidang proyek yang akan
dikerjakan.e) Sertifikat kualifikasi yang dimiliki.f) Schedule
penyelesaian proyek. Jika proyek terlambat akan menyebabkan biaya yang
meningkat diluar yang direncanakan. g) Asuransi proyek (contractor all risk)
.h) Kedudukan pelaksana proyek sebagai main atau sub kontraktor
2. Jasa
Perhotelan
Yang harus
mendapat perhatian: a) Occupancy rate (berapa rata-rata kamar yang
terpakai dibanding dengan kamar yang tersedia). b) Sales Coefficient
(berapa rata-rata pendapatan di luar kamar dibanding dengan pendapatan atas
penjualan kamar). c) Struktur pendapatan dan biaya yang wajar dari suatu hotel.
d) Rata-rata Gross Operating (GOP) yang wajar bervariasi, yang umum
berkisar antara 30-40% dari total pendapatan (paling besar biaya penyusutan).
e).Biaya pemasaran hotel, umumnya berkisar antara 3-5 % dari total pendapatan.
f) Hotel dibedakan antara hotel bisnis, resort, butik dan lain-lain. g).
Ada/tidak dukungan dari Chain hotel. h) Pengaruh travel agent. i)
Jenis wisatawan/tamu hotel yang menjadi target pasar.
Jenis
wisatawan bisa dibedakan:
- Free Individual Traveller (FIT): a) Bebas bepergian sendiri tanpa diatur travel.b) Bebas memilih obyek wisata.c) Masa tinggal tidak terbatas.
- Group Individual Traveller (GIT): a) Segala keperluan diatur travel.b) Masa tinggal dan akomodasi tertentu.
- Tour Series. Datang sesuai jadual/periode travel.
- Convention. Termasuk meeting, training session, conference dll
- Package . a) Kelompok wisata.b) Pada saat low session.c) Murah
3. Jasa
Pengangkutan
Yang perlu
diperhatikan: a) Sistem pembayaran.b) Jumlah armada, kondisi, kapasitas, ijin
trayek.c) Penyediaan bahan bakar.d) Sarana pemeliharaan dan penunjang lainnya
(bengkel, pool kendaraan). e). Biaya pemeliharaan dan operasi kendaraan. f).
Hubungan keterikatan perusahaan dengan agen-agen perjalanan dan ekspedisi. g).
Kebijakan khusus yang mengatur usaha jasa angkutan, misalnya: scraping,
peremajaan, pengadaan armada dsb nya. h) Organisasi-organisasi di bidang Jasa
angkutan.
4. Jasa
Pendidikan
Yang perlu
mendapat perhatian: a) Strata pendidikan (TK,SD,SMP, SMU, PT dll). b) Predikat
Lembaga Pendidikan tsb dimata masyarakat (favorit/tidak favorit, akreditasi).
c). Kuantitas dan kualitas lulusan. d) Jumlah mahasiswa, dosen, ratio dosen
terhadap mahasiswa. e) Kelengkapan dan kualitas sarana/prasarana penunjang
proses belajar mengajar. f). Kuantitas dan kualitas pengajar g). Kapasitas dan
kondisi fisik bangunan. h). Struktur/siklus penerimaan dan pengeluaran.i).
Kebijakan pemerintah di bidang pendidikan. j). Kemampuan
manajemen/pengurus/pendiri Yayasan.
Usaha Perdagangan
1.
Supermarket/Departemen Store
Yang perlu
mendapat perhatian: a) Produk yang dijual tak seluruhnya milik perusahaan,
sering terdapat barang konsinyasi. b) Ruang toko tak seluruhnya digunakan oleh
perusahaan tsb, melainkan disewakan untuk barang-barang, antara lain: kosmetik,
jam, perhiasan. c). Perputaran usaha relatif cepat, karena hampir seluruhnya
tunai, penjualan kredit umumnya untuk pembayaran dengan kartu kredit. d).
Produk dipengaruhi oleh mode. Untuk supermarket terdapat barang dagangan yang
tidak tahan lama. e) Modal kerja sebagian besar dipenuhi oleh pemasok dengan
memberi keringanan pembayaran, melalui pembayaran cek atau Bank Garansi.
2.
Perdagangan mobil
Faktor yang
perlu mendapat perhatian: a). Proteksi pemerintah dan peraturan impor. b).
Lokasi show room dan sarana penunjang yang lengkap, seperti: bengkel dan
spare part (3 S: sales, service and spare part). c). Jaringan
distribusi dan kualitas after sales service. d). Tersedianya fasilitas
kredit dari perbankan atau Lembaga keuangan bagi pembeli. e). Brand Royalty.
Konsumen mobil cenderung fanatik terhadap merk tertentu. f). Resale Value.
Konsumen mempertimbangkan nilai penjualan kembali mobil yang telah dibeli.
Usaha industri
1. Industri
tekstil
Faktor yang
harus diperhatikan: a) Bahan baku, seperti kapas untuk benang dan bahan
pembantu berupa bahan-bahan kimia masih diimpor. b). Kualitas mein-mesin
produksi, apakah teknologi mesin tersebut dapat bersaing di pasar
internasional. c). Tenaga ahli, khususnya dalam proses pencelupan dan finishing
diperlukan orang yang profesional. d). Lokasi pabrik dan kualitas unit
pengolahlimbah. Industri tekstil menghasilkan limbah cukup banyak dan dapat
mencemarkan lingkungan. e). Pemasaran dan kuota, jika produk sebagian besar
untuk memenuhi pasar luar negeri. Kuota yang ditetapkan negara importir
merupakan kendala bagi ekspor produk ini.
2. Industri
garmen
Faktor yang
perlu mendapat perhatian: a) Produksi. Produk untuk pasar dalam negeri atau
ekspor. Untuk produk ekspor, sebagian besar bahan baku masih diimpor. b)
Pemasaran dan kuota. Apabila sebagian besar untuk memenuhi pasar luar negeri,
akan dibatasi oleh kuota, di samping itu kualitas prduksi dan desain sangat
menentukan. c). Kemampuan memenuhi jadual pengiriman barang sesuai permintaan
buyer, menentukan kontinyuitas pemasaran ekspornya. d). Kendala yang dihadapi
pasar lokal: pasar sudah jenuh, dan piutang dagang melebihi kewajaran.
3. Industri
plastik
Faktor yang
perlu mendapat perhatian: a) Produksi. Bahan baku seperti polyprophylene,
poly stryrene, poly ethylene, PVC, PET (untuk botol aqua)
sebagian besar masih diimpor. b). Produk plastik sebagian dipasarkan di dalam
negeri sehingga persaingan ketat. Pemasaran ekspor terbatas pada beberapa
produk, seperti: karung plastik, kantong sampah dan jenis-jenis consumer
goods
4. Industri
sepatu
Faktor yang
perlu mendapat perhatian: a) Produksi. Mesin yang digunakan masih diimpor
dengan harga relatif mahal sehingga biaya investasi dalam industri ini cukup
tinggi. Proses produksi sering terjadi bottle neck antara sewing
machine dengan mesin produksi lain, sehingga kurang efisien. Tenaga ahli
untuk desain dan finishing masih kurang, sehingga berpengaruh terhadap
kualitas produk yang dihasilkan. b). Pemasaran. Pemasaran ekspor sepatu
dikuasai Trading House luar negeri. Pemasaran dalam negeri persaingan
sangat ketat.
5. Industri
obat/farmasi
Faktor yang
perlu mendapat perhatian: a) Produksi. Perputaran persediaan bahan baku, barang
setengah jadi dan barang jadi, cukup mempengaruhi kualitas barang. Semakin lama
perputaran persediaan, mutu produk semakin berkurang. Time of delivery
sangat menentukan keberhasilan pemasaran produk. Proses produksi dituntut
memenuhi syarat kebersihan dan kesehatan. Pembungkus (packing)
mempengaruhi kualitas dan penampilan produk makanan agar diterima pasar. b).
Legalitas. Ijin/pendaftaran dari Ditjen POM. Apakah pembungkus/produk telah
mendapatkan no reg dari Depkes . c). Pemasaran. Segmen pasar yang dituju dan
bagaimana tingkat persaingannya.
6. Industri
woodworking/moulding
Faktor yang
perlu mendapat perhatian: a) Bahan baku. Kontinyuitas penyediaan bahan baku
dipengaruhi oleh status kepemilikan dan jenis bahan baku. Apakah pemasok bahan
baku memiliki HPH atau tidak. Jenis bahan baku, apakah termasuk yang dilarang
atau tidak. b). Penggunaan tenaga ahli diperlukan, karena industri ini bersifat
semi labour intensive. Perusahaan yang baru berdiri perlu waktu
lama untuk mendidik tenaga kerja siap trampil. c). Kebijakan pemerintah. Ijin
industri plywood, sawmill, dan blackboard telah ditutup.
Larangan ekspor kayu log, sawn timber dan basic moulding, serta
pembatasan pengelolaan hutan. d). Ancaman dari gerakan anti kayu tropis, dengan
maksud untuk melestarikan lingkungan, akan berpengaruh terhadap pangsa pasar
ekspor produk kayu tropis dari Indonesia.
Pesepakbola Muslim Dalam Sepakbola Eropa 2015
●
Jumat, 11 September 2015
Seydou Keita
Karim Benzema
Franck Ribery
Yaya Toure
Mesut Ozil
Astaghfirullaah, Jadi Ini Hukum Dan Akibatnya Jika Memajang Foto Di Sosmed...
●
Kamis, 03 September 2015
Seorang Ibu-ibu Jawa Bertanya : ust. bagaimana hukumnya seorang wanita yg memajang foto wajahnya di pesbuk & banyak laki2 yg memuji kecantikkannya,
jawab ust. : berarti wanita itu berjiwa pelacur, Wangi parfumnya seorang wanita saja, jika sengaja dipakai agar laki2 dpat mencium baunya, oleh rasulullaah shalallaahu 'alayhi wa sallam dikatakan sbagai pelacur, apalagi ini, sengaja menunjukkan kecantikannya untuk dinikmati oleh laki2 yg bukan mahramnya.
dan wanita itupun bertanggung jawab atas setiap dosa yg ia timbulkan bagi laki2 yg menikmati wajahnya..
Astaghfirullaah, mak jlebb jawabane (kata ibu dalam hati)
Catatan:
Tidak perlu marah dengan jawaban ustadz tersebut seandainya kita tidak setuju. Merupakan hak ustadz tersebut untuk menyampaikan pendapatnya berdasarkan ilmu yang dimilikinya. Pertimbangkan baik-baik apakah jawabannya mengandung kebenaran ataukah salah. Apakah yang dikatakan ustadz tersebut benar atau salah.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Seorang perempuan yang mengenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki-laki agar mereka mencium bau harum yang dia pakai maka perempuan tersebut adalah seorang pelacur.” (HR. An Nasa’i, Abu Daud, Tirmidzi dan Ahmad.)
Diantara dampak negatif wanita memajang foto wajah di internet:
- Bisa membuat pria yang sengaja maupun tak sengaja melihatnya menjadi tergoda, mengotori hatinya, membuat terbayang siang malam, bahkan bisa menimbulkan niat-niat buruk atau bahkan sampai melakukan kejahatan
- Meski seorang wanita menutup seluruh badan kecuali wajah dan telapak tangannya, kemudian ia memamerkan dirinya di social media maka ini pun tidak bisa menjamin selamatnya orang yang melihat dari fitnah, sebab wajah wanita memiliki daya tarik yang sangat kuat terhadap laki-laki, sehingga, meski seluruh badannya tertutup dengan baik akan tetapi jika wajahnya dibuka dan dipampang di depan pengunjung akun, maka itu bisa menimbulkan fitnah di hati orang yang memandangnya.
Disebabkan orang yang menyaksikan foto itu bisa terfitnah maka tidak dibolehkan memampang foto wajah itu di halaman situs yang bisa diakses oleh para pria yang bukan mahromnya.
- Menggoda pria, membuat pria tidak menundukkan pandangan, padahal dalam Al Quran diperintahkan menundukkan pandangan. Jika di dunia nyata, pria tidak akan berani lama-lama menatap wanita, apalagi yang belum dikenalnya. Pria akan malu kalau kelihatan sedang melihat wanita tersebut terus-menerus. Namun foto di internet, para lelaki bisa melihatnya lama-lama tanpa merasa malu, sebab tidak ada orang yang tahu. Dan hal tersebut bisa mendatangkan berbagai dampak negatif baik bagi pria maupun wanita. Sudah seharusnya para wanita menolong para pria dgn cara mencegah terjadinya hal tersebut, yaitu dgn tidak memajang fotonya.
- Betapa banyak wanita yg menjadi korban pria jahat berawal dari Facebook, diajak ketemuan, ditipu, diculik, diperkosa, dibunuh, dll, diawali oleh pria tertarik melihat foto sang wanita di FB, sebagaimana sering diberitakan media massa.
- Foto anda bisa dicopy dan diedit oleh orang2 jahat, dijadikan foto porno, atau digunakan untuk hal2 lain yg merugikan, (misalnya orang membuat suatu akun dgn memakai foto2 anda)
Pertanyaan bagi muslimah yang memajang fotonya di internet, foto itu Anda pajang untuk siapa ?
Allah subhanahu wa ta’ala telah memerintahkan muslim dan muslimah untuk menjaga pandangannya dari lawan jenis yang bukan mahram. Tak sampai di situ Allah pun memerintahkan masing-masing kepada mereka untuk saling menjaga diri.
Ketika mengupload foto Anda di internet maka anda secara tak langsung telah “menandatangani kontrak” bahwa anda membebaskan siapapun bebas untuk memandang Anda tanpa terkecuali. Terus dimana penjagaan Anda terhadap kehormatan Anda dan orang lain?
Ini Yang Paling Penting
- Semakin banyak pandangan lelaki yang tergiur denganmu (jika sengaja pamer kecantikan/keindahan tubuh dan tampil menggoda) semakin bertumpuk pula dosa-dosamu
- Semakin sang lelaki menghayalkanmu...semakin berhasrat denganmu maka semakin bertumpuk pula dosa-dosamu
- Janganlah anda menyangka senyumanmu yang kau tebarkan secara sembarangan tidak akan ada pertanggungjawabannya kelak..!!!. Bisa jadi senyumanmu sekejap menjadi bahan lamunan seorang lelaki yang tidak halal bagimu selama berhari-hari.., apalagi keelokan tubuhmu.... Bayangkanlah... betapa bertumpuk dosa-dosa para artis dan penyanyi yang aurotnya diumbar di hadapan ribuan...bahkan jutaan para lelaki??
- Jika anda menjaga kecantikanmu dan kemolekan tubuhmu hanya untuk suamimu...maka anda kelak akan semakin cantik dan semakin molek di surga Allah...
- Akan tetapi jika anda umbar kecantikanmu dan kemolekanmu maka ingatlah itu semua akan sirna dan akan lebur di dalam liang lahad menjadi santapan cacing dan ulat...dan di akhirat kelak...bisa jadi berubah menjadi bahan bakar neraka jahannam!
Silahkan Share Ini Jika dianggap penting.... Semoga bermanfaat...
Sumber : Reportase
Stop Menggunakan Kata ”SUNNAH RASUL” Dimalam Jum'at, Baca Nih Akibatnya.....
●
Sudah menjadi kebiasaan kalau hari kamis malam (atau malam Jumat), banyak tersebar kicauan atau status di social media yang isinya berkisar pada perkataan “Sunnah Rasul”. Begitu juga dalam pergaulan sehari-hari di dunia nyata, istilah tersebut juga sering terdengar. Menurut mereka, istilah “Sunnah Rasul” yang populer di malam Jum’at adalah penghalusan dari hubungan suami istri atau ML. Coba lihat sejenak hasil penelusuran super singkat ini, bagaimana ribuan kicauan serasa berlomba-lomba menyebut istilah “Sunnah Rasul”.
Bagi mereka yang muslim dalam mengucapkan istilah itu bisa jadi karena ingin menutupi sesuatu yang dianggap vulgar / tabu baginya bila disampaikan dalam ruang publik. Tapi akibatnya fatal, karena telah menyempitkan arti dari sumber hukum kedua setelah Al-Qur’an menjadi hanya sebuah aktifitas seks belaka.
Sedangkan bagi mereka yang berhati fasiq dijangkiti penyakit islamophobia dalam mengucapkan istilah itu bisa jadi hanya ingin mengolok-olok, karena baginya ajaran Islam identik dengan urusan sex atau selangkangan. Sehingga tidak segan-segan menuduh dan melecehkan Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam yang katanya doyan kimpoi dan pedofilia. (Insya Allah, soal ini nanti akan saya bahas)
Dari mana asalnya muncul istilah “Sunnah Rasul” yang di-identikkan dengan aktivitas ML?
Semuanya berawal dari hadits ini:Barangsiapa melakukan hubungan suami istri di malam Jumat (kamis malam) maka pahalanya sama dengan membunuh 100 Yahudi.”
Dalam hadits yang lain ada disebutkan sama dengan membunuh 1000, ada juga yang menyebut 7000 Yahudi.
Sebenarnya bagaimana derajat hadits tersebut, apakah shahih, dhaif atau palsu?
Hadits di atas tidak akan ditemukan dalam kitab manapun, baik kumpulan hadits dhaif apalagi shahih. Kalimat tersebut tidak mempunyai sanad / bersambung ke sahabat, apalagi ke Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang akhirnya pada satu kesimpulan bahwa hadits “Sunnah Rasul” di atas adalah sama sekali bukan hadits, itu hadits PALSU yang telah dikarang oleh orang iseng, orang tidak jelas, dan tidak bertanggung-jawab yang mengatasnamakan Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam.
Bahkan kita tidak akan menemukan satu-pun hadits Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam tentang berhubungan suami istri pada malam-malam tertentu, termasuk malam Jum’at.
Kemudian lanjutan penelusuran singkat malam ini di “timeline pencarian”, pandangan mata saya tertarik pada sebuah kicauan yang berbunyi:
Kalau menikah itu harus,,kenapa namanya harus sunnah rasul,,bukannya fardu ain,,,kenapa??
Pertanyaan ini mungkin mewakili ke-awam-an dalam masyarakat kita. Hukum pernikahan dalam Islam itu bisa Wajib, bisa Sunnah, bahkan bisa Haram, bisa Makruh, atau bisa Mubah; yang semuanya itu tergantung kondisi / latar belakang dalam pernikahan tersebut. Sedangkan dalam soal berhubungan badan (jima’), yang SALAH adalah pasangan suami istri tersebut meng-khusus-kan malam Juma’t untuk berhubungan badan dengan niat untuk mengamalkan hadits Palsu di atas dan “bersemangat membunuhi ribuan Yahudi” seperti dalam postingan yang menyesatkan di sini: [Kompasiana] Saatnya Membunuh Yahudi Malam Ini. Bagi yang punya akun Kompasiana, silakan menasehati pemilik jurnal tersebut.
Kalau mau berhubungan badan dengan pasangan sah-mu, jangan mengkhusus-kan hari-hari, kemudian lebih baik itu diniatkan sebagai ibadah sehingga diawali dan diakhiri dengan do’a. Berhubungan badan dengan pasangan sah adalah merupakan ibadah seperti sabda Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam:
Dalam kemaluanmu itu ada sedekah.” Sahabat lalu bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah kita mendapat pahala dengan menggauli istri kita?” Rasulullah menjawab, “Bukankah jika kalian menyalurkan nafsu di jalan yang haram akan berdosa? Maka begitu juga sebaliknya, bila disalurkan di jalan yang halal, kalian akan berpahala.” [HR. Bukhari, Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah].Di Indonesia sangat subur akan hadits-hadits palsu dan dhaif (lemah) yang beredar dan bermaksud untuk menyesatkan dan membodoh-bodohi umat. Oleh karena itu berhati-hatilah, kawan!
Mari STOP mengatakan “Sunnah Rasul” sebagai pengganti dari istilah berhubungan suami istri alias ML ! Karena itu dosa besar. Bahkan meskipun itu ucapan dalam bentuk “kode”, karena itu sama dengan menyuburkan kedustaan. Dikatakan berdusta karena mengatakan sebuah hadits padahal Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengatakan apa-apa terhadap yang dikatakan itu.
“Kode” itu misalnya begini:
Papa: “Mah, ntar malam kita berburu dan membunuhi Yahudi yuk!”
Mama: “Maaf, pah, Yahudi nya sudah habis” kode kalau si mama lagi datang bulan / pms
Pasutri (pasangan suami istri) terpaksa menggunakan bahasa sandi tersebut agar komunikasinya sulit dipahami anaknya di dalam rumah. Bercanda seperti ini hanya akan menumbuh-suburkan kedustaan hadits tersebut. Itupun akan dituntut di akherat kelak. Maka silakan cari kode atau bahan candaan yang lebih bermutu.
Lantas, apa sih sebenarnya Sunnah Rasul itu?
Definisi yang benar tentang Sunnah Rasul dalam Islam mengacu kepada sikap, perilaku / tindakan, ucapan dan cara Nabi Muhammad sallallahu ‘alaihi wa sallam menjalani hidupnya. Sunnah merupakan sumber hukum kedua dalam Islam, setelah Al-Quran. Narasi atau informasi yang disampaikan oleh para sahabat tentang sikap, tindakan, ucapan dan cara Rasulullah disebut sebagai hadits. Sedangkan Sunnah yang diperintahkan oleh Allah disebut Sunnatullah.
Keseharian dan perilaku Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan gambaran kesempurnaan utuh seorang manusia. Akhlak Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wassalam merupakan kesempurnaan akhlak pada diri seseorang yang harus diikuti dan diteladani. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
“Sungguh telah ada pada diri Rasulullah suri tauladan yang baik bagimu.” [QS Al Ahzab: 21].
Bagi seorang Muslim, mengikuti sunnah atau tidak bukanlah suatu “kebebasan memilih”. Sebab mengamalkan ajaran Islam sesuai garis yang telah ditentukan oleh Rasulullah adalah KEWAJIBAN yang harus ditaati, sebagaimana difirmankan dalam Al-Qur’an:
Dan apa yang Rasul berikan untukmu, maka terimalah ia, dan apa yang ia larang bagimu, maka juhilah.” [Q.S. Al-Hasyr: 7]Sunnah merupakan kunci untuk memahami pesan-pesan Al-Qur’an dan sebagai perangkat pengurai yang menunjuki dari dalil-dalil yang tersedia di dalamnya. Al-Qur’an diturunkan hanya memuat prinsip-prinsip dasar dan hukum Islam secara global sebagai aturan hidup, sedang sunnah mengajarkan petunjuk pelaksanaannya; jadi sunnah sangat diperlukan jika seseorang hendak mengamalkan secara benar ajaran Islam guna menjadi seorang Muslim yang hakiki. Hal ini dinyatakan dalam Al-Qur’an:
Siapa yang taat kepada Rasul, maka ia taat kepada Allah.” [Q.S. An-Nisaa': 80]Apakah ada Sunnah Rasul yang ada keterkaitannya dengan aktivitas pada hari Jumat (atau malam Jum’at)?
Ada. Hadits di bawah ini shahih.
Memperbanyak membaca shalawat. Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
Perbanyaklah shalawat kepadaku pada pada hari Jum’at dan malam Jum’at. Barangsiapa yang bershalawat kepadaku satu kali niscaya Allah bershalawat kepadanya sepuluh kali.” (HR. Al Baihaqi)Membaca Al-Qur’an khususnya surat Al Kahfi. Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at akan diberikan cahaya baginya diantara dua Jum’at.” (HR. Al Hakim)Memperbanyak do’a. Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
Hari Jum’at itu dua belas jam. Tidak ada seorang muslim pun yang memohon sesuatu kepada Allah dalam waktu tersebut melainkan akan dikabulkan oleh Allah. Maka peganglah erat-erat (ingatlah bahwa) akhir dari waktu tersebut jatuh setelah ‘ashar.” (HR. Abu Dawud)Membaca surat As-Sajdah dan Al-Insan dalam Sholat Subuh. Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca pada shalat Shubuh di hari Jum’at “Alam Tanzil …” (surat As Sajdah) pada raka’at pertama dan “Hal ataa ‘alal insaani hiinum minad dahri lam yakun syai-am madzkuro” (surat Al Insan) pada raka’at kedua.” (HR. Muslim)Dan dianjurkan ketika di rakaat pertama sampai pada bacaan ayat ke 15, imam sujud diikuti oleh makmum. Setelah sujud, imam berdiri kembali membaca ayat selanjutanya sampai selesai.
Shalat Jum’at, Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
Salat Jumat itu wajib atas tiap muslim dilaksanakan secara berjamaah terkecuali empat golongan yaitu hamba sahaya, perempuan, anak kecil dan orang sakit.” (HR.Abu Daud dan Al Hakim)Jadi, kalau bicara Sunnah Rasul di hari Jumat dan malam Jum’at, ya silakan kaitkan dengan LIMA aktivitas yang disebutkan di atas. Jangan dikaitkan dengan nge-seks atau ML. Bagi pasutri, kalau mau ML bisa kapan saja, tidak ada hari istimewa.
Mari menjaga, memelihara dan mengamalkan sunnah-sunnah Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam yang selama ini menjadi hukum syariat kedua setelah Al-Qur’an.
Sumber : Reportase
Rajin Beribadah Namun Terkena Azab Allah, Jangan Menjadi Sosok Manusia Seperti Ini!!
●
Siapa pun tidak akan pernah mau menjadi sosok manusia berikut ini. Di dunia ia dikenal masyarakat luas sebagai orang yang baik. Ahli ibadah, rajin menuntut ilmu, membaca Al Qur’an, aktif berdakwah dan dermawan bahkan telah berkorban dengan harta, jiwa dan raganya di jalan Allah. Namun, di akhirat kondisinya sangat tragis terkena azab allah didunia dan mengenaskan karena menjadi penghuni neraka. Apa yang salah? Yang salah adalah niat dan motivasinya dalam beramal. Semua kebaikan dan kebajikan yang dilakukan di dunia, ternyata tidak didasari dengan ikhlas, mencari ridha Allah swt, melainkan karena riya’ (pamer) dan mengharapkan pujian manusia. Sehingga semua amal kebajikannya pun hancur lebur tak berbuah pahala sedikit pun.
Rasulullah saw telah memberitakan sosok manusia nestapa ini dalam hadits shahihnya,
Sesungguhnya†ž orang yang pertama kali diadili dan dieksekusi adalah:
- Seorang yang mati di jalan Allah. Ia dihadirkan dan diperkenalkan nikmat-nikmatnya, maka ia pun mengenalnya. Lalu ditanya, “Apa yang telah engkau lakukan dengan nikmat-nimat itu?” Ia menjawab, “Aku pergunakan untuk berperang di jalan-Mu hingga aku mati syahid.” Allah berfirman, “Engkau telah berbohong. Engkau berperang (dengan motivasi) agar engkau dipanggil “pemberani” (pahlawan). Maka, hal itu benar-benar telah terwujud. Kemudian datang perintah agar diseret wajahnya hingga dijerumuskan ke dalam api neraka.
- Dan dihadirkan (pula) seorang yang rajin mencari ilmu, mengajarkannya kepada orang lain dan rajin membaca Al Qur’an. Diperkenalkan nikmat-nikmatnya, maka ia pun mengenalnya. Lalu ditanya, “Apa yang engkau lakukan dengan nikmat-nikmat itu?” Ia menjawab, “Aku pergunakan untuk menuntut ilmu, mengajarkannya dan membaca Al Qur’an.” Allah berfirman, “Engkau dusta. Sesungguhnya engkau rajin mencari ilmu agar engkau dijuluki sebagai “orang ‘alim” (cerdas, jenius atau intelektual). Dan engkau rajin membaca Al Qur’an agar engkau dipanggil “Qori’” (ahli tilawah). Maka, hal itu pun benar-benar telah terealisir. Kemudian datang perintah agar diseret wajahnya hingga dijerumuskan ke dalam api neraka.
- Dihadirkan juga seorang yang diluaskan rezekinya oleh Allah dan dianugerahi beragam harta yang melimpah. Diperkenalkan nikmat-nikmatnya, maka ia pun mengenalnya. Lalu ditanya, “Apa yang engkau lakukan dengan nikmat-nikmat itu?” Ia menjawab, “Tidak ada urusan yang Engkau senang untuk berinfak di situ kecuali aku telah berinfak di dalamnya semata-mata untuk-Mu (mencari ridha-Mu)”. Allah berfirman, “Engkau berbohong. Sesungguhnya engkau berinfak agar engkau dipanggil “dermawan.” Maka, hal itu benar-benar telah terwujud. Kemudian datang perintah agar diseret wajahnya hingga dijerumuskan ke dalam api neraka” (HR Muslim no. 1905).
Hai orang-orang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena ria kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah dia bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatu pun dari apa yang mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir” (QS Al Baqarah [2]: 264).
Mengungkit-ungkit kebaikan
Allah swt mengawali pesan-pesan spiritual-Nya dalam ayat tersebut dengan memanggil orang-orang yang beriman dengan An Nida’ Al Habib (panggilan mesra), “Yaa Ayyuhalladziina Aamanuu”. Hal ini memberikan pemahaman kepada kita, bahwa kejujuran keimanan seseorang mendorongnya untuk tidak menghilangkan (pahala) beragam kebaikan, termasuk sedekahnya dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima). Ia sadar betul, bahwa mengungkit-ungkit kebajikan diancam oleh Nabi saw –dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim – dengan dijauhkan dari surga dan tidak diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat. Keimanannya kepada Allah menjadikannya selalu beramal dan berbuat kebajikan didasari ikhlas karena Allah dan bukan karena riya’ kepada manusia.Berbeda sekali, ketika hati kosong dari iman dan dipenuhi oleh riya’. Dalam kajian tafsir Sayyid Quthb –rahimahullah – orang yang riya’ tidak akan dapat merasakan denyut dan secercah iman sebab telah tertutup oleh riya’. Hati yang semacam ini diumpamakan seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah dia bersih (tidak bertanah). Maka, terkuaklah kerasnya batu itu, meski telah disiram hujan, ia tetap tidak menumbuhkan tanaman dan tidak menghasilkan buah. Begitu pula dengan hati yang berinfak karena riya kepada manusia, maka tidak akan membuahkan kebaikan dan menghasilkan pahala (Fi Zhilal Al Qur’an, I/303).
Karena itu, pantaslah kalau riya’ adalah sifat dan karakter orang-orang munafik sebagaimana firman Allah swt, “Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.” (QS An Nisaa’ [4]: 142).
Sebab-sebab riya’ dan obatnya
Sifat negatif yang ada pada seseorang bukanlah bawaan dari lahir, melainkan karena ada faktor-faktor pemicunya. Demikian pula dengan riya’, kemunculannya didorong oleh banyak sebab. Di antara sebab-sebab riya’ adalah lingkungan keluarga dan didikan sejak kecil, pengaruh teman yang buruk akhlaknya, tamak, ambisi terhadap jabatan dan popularitas, dan tidak mengenal Allah dengan baik.Penyakit hati yang juga dikenal dengan sebutan “Syirik Ashghar” (syirik kecil) ini tidak berarti tidak bisa dibasmi dan diobati. Sebab, setiap penyakit pasti ada obatnya, termasuk riya. Di antara obat riya adalah:
Mengenal Allah lebih mendalam, menjauhi teman-teman yang dikenal sebagai orang yang suka riya’, meningkatkan komitmen terhadap nilai-nilai-Islam, sering mengingat dampak-dampak negatif riya baik di dunia maupun di akhirat dan lain-lain, selain tentu dengan do’a, meminta perlindungan Allah swt dari virus ganas ini seperti biasa dilakukan oleh para ulama salaf.
Berbagi itu indah, yuk bagikan ini ke-sesama umat muslim disekitar kita, semoga kita senantiasa dilindungi dan berada di jalan ALLAH.
Sumber : Reportase
Langganan:
Postingan (Atom)
Social


